- Details
- Category: Kegiatan PJI
- Hits: 6150
Surabaya, LP.– Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia ( DPP PJI ) melaksanakan halalbihalal pada hari Minggu 16/7/2017 di Maspion Square Jalan A. Yani Surabaya.untuk menjalin silaturahmi anggotanya, khususnya yang di Surabaya dan sekitarnya. Acara berlangsung semarak. Setelah doa bersama, Indonesia Raya dikumandangkan semua peserta dipimpin April, wartawan Investigasi, Dilanjutkan Rama Hulalata, Redaktur Suara Kontras membaca Kode Etik Jurnalistik. Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Sekretaris Jenderal Pamudji Prasetijo hadir dalam acara itu.
Yousri Nur Raja Agam, wartawan senior Pemimpin Redaksi Koran Dor dan Pemimpin Redaksi media siber Ragamnews.com hadir sebagai undangan, didaulat menyampaikan kesan-kesannya. Yousri membuka kenangan lamanya karena saat pendirian PJI tahun 1998 silam, sempat ‘dilibatkan’ di PJI dan dirinya ‘disemprit’ petinggi PWI karena memang saat tahun 1998 itu, dia sudah anggota PWI.
‘Halalbihalal diprakarsai dan dilaksanakan mandiri oleh beberapa -pengurus PJI yang membentuk panitia pelaksana halalbihalal; Jentar, Pemimpin Redaksi media siber Beritakorupsi.co - ketua panitita, Gunaryo Wartakum - wakil ketua, Sugeng Pemimpin Redaksi Derap Hukum - sekretaris, Subagiyo Pemimpin Redaksi Sidik Nusantara - Bendahara dan beberapa pengurus PJI lainnya’, ujar Ketua Umum PJI dalam sambutannya mengutarakan terma kasih kepada panitia atas terselenggaranya acara itu. (halalbihalal, Red).
Boechori mengingatkan sejarah berdirinya PJI, 20/8/1998 Darwin Hulalata Alm dan kawan-kawan menghadap ke Notaris Stefanus Sindunata menyerahkan draf pendirian PJI dan 27/8/1998 Minuta Akta Pendirian PJI No. 36 tahun 1998 ditandatangani Darwin Hulalata Alm, Abbas Fauzie Alm, Robin Purba Alm dan Bambang Rukmono Alm dan Junius V. Tarigan. Nama terakhir masih hidup dan masih pengurus PJI. ‘Setelah semua persyaratan dilengkapi, 12/10/1998 Darwin Hulalata dan kawan-kawan mendaftarkan langsung ke Direktorat Jenderal Sosial Politik Kementerian Dalam Negeri, sampai terbit SKT nomor 186 tahun 1998, lanjutnya.
Dijabarkan pula, sejak berdiri 20/8/1998, PJI banyak menorehkan kiprah akbar yang tak dapat dihapus dari sejarah pers tanah air diantaranya mereformasi Dewan Pers (Dewan Pers masa Orde Baru, Red) sampai terbit Keputusan Presiden tentang Dewan Pers tahun 2000- 2003 pada 19/10/1998, 5-7 Agustus 1998 sebagai Ketua Badan Perumus, PJI ikut menyusun, menandatangani dan mengesahkan KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia, Red) di Bandung, PJI ikut mengawal pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang, Red) tentang pers sampai disahkan menjadi UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers pada 23/9/1999. ‘
Saya mewakili PJI ikut memperjuangkan agar UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dapat menjadi UU Lex Spesialis, dan alhamdullilah saat ini telah terwujud, UU No. 40 tahun 1999 tentang pers telah diberlakukan sebagai Undang-Undang bersifat Lex specialis derogat legi generali yang artinya adalah azas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum dan berbagai kerja PJI lainnya’, lanjutnya.
PJI sedang mengembangkan Pusat Usaha Pers PJI untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis anggota PJI dan Departemen Hukum HAM. Ditegaskan kepada semua pihak agar menghargai kerja jurnalis.dan tidak ada tindak kekerasan maupun masalah hukum menimpa anggota PJI. Semua anggota PJI yang mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan menjalankan amanat UU Pers mendapat perlindungan hukum dan dilindungi PJI maupun Dewan Pers.
Dijelaskan pula, 13/6/2017 lalu Dewan Pers menerbitkan Surat Keterangan Ketua Dewan Pers bernomor 322 /DP/K/VI/2017 tentang ‘Penggunaan Nama PJI Oleh Organisasi Lain’, pada pokoknya Dewan Pers menerangkan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) ikut menyusun, menandatangani dan mengesahkan KEWI pada 5-7 Agustus 1999 di Bandung dan Dewan Pers hanya mengakui PJI dibawah kepemimpinan Hartanto Boechori serta menyarankan agar PJI mengambil langkah hukum somasi atau gugatan kepada orang atau pihak lain yang menggunakan nama sama atau mirip dengan nama Persatuan Jurnalis Indonesia atau PJI.
Dewan Pers juga mendukung dan mendorong agar PJI melakukan Pembinaan dan melakukan Uji Kompetensi terhadap anggotanya, Dewan Pers mengakui PJI telah melaksanakan Munas I (Musyawarah Nasional atau Kongres, Red), Dewan Pers melindungi anggota PJI yang mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers.
Ketua Umum PJI itu juga menyisipkan peringatan kepada semua pihak yang menggunakan nama Persatuan Jurnalis Indonesia atau PJI, agar mengedepankan etika dan segera mengubah namanya. ‘Saya berharap teman teman yang menggunakan nama PJI atau Persatuan Jurnalis Indonesia, agar lebih arif dan bijak serta segera merubah nama organisasinya dengan nama lain yang lebih baik’, pesan Boechori dengan nada simpatik namun tegas. ‘Saya sedang menyiapkan surat pemberitahuan resmi kepada semua instansi Pemerintah dan berbagai pihak lainnya. Saya juga akan melakukan tindakan hukum yang saya dahului langkah somasi’, tegasnya melanjutkan.
Boechori mengakhiri sambutannya dengan permintaan maaf kepada semua pihak dilanjutkan dengan yelyel PJI. (AT)
Yelyel PJI,
PERSATUAN JURNALIS INDONESIA
dijawab /ditanggapi anggota PJI sambil mengepalkan tinju ke atas;
PJI, PENEGAK PILAR DEMOKRASI
- Details
- Category: Kegiatan PJI
- Hits: 2919
Diklat Jurnalistik PJI Penuh Pembicara Hebat
Malang,– Menanggapi permintaan resmi Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)), Ketua Dewan Pers mengirimkan anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menjadi Pembicara Utama di Diklat Jurnalistik PJI yang diselenggarakan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PJI. Selengkapnya Pemateri diklat Ketua Umum PJI, Dewan Pers, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim Joko Tetuko dan Wartawan Senior berumur 66 tahun tetapi masih enerjik dan produktif Yousri Nur Radja Agam. Moderator acara juga wartawan senior biasa disebut Udin Loto. Masih ada lagi tambahan materi motivasi diri dari Mutiara Madani.
Ketukan 3 kali Hartanto Boechori Ketua Umum PJI diatas mikrofon menandai resmi dibukanya Diklat Jurnalistik PJI di Hall Wisata Sengkaling Malang Sabtu-Minggu 25-26 Februari. Diklat yang diselenggarakan DPP PJI dan diikuti sekitar 250 anggota PJI serta wartawan media cetak/elektronik dari berbagai daerah dalam rangkaian menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2017.
Pihak Pemerintah Daerah, Bupati Malang mengirimkan wakilnya membacakan kata sambutan. Sedangkan keynote speak sesuai kesepakatan Kepala Dinas Kominfo Jatim Edy Santoso sedang berada di Batam, diwakili Sekretaris Kominfo Propinsi Jatim Sigit, dalam paparannya mengapresiasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyelenggarakan Diklat Jurnalistik bagi Wartawan.
Materi Dewan Pers Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers dipaparkan Imam Wahyudi dengan rancak. Eks wartawan senior yang sekarang anggota Dewan Pers Komisi Pengaduan itu melanjutkan dengan sesi tanya jawab hingga suasana bertambah semarak. Imam Wahyudi juga menjelaskan, Dewan Pers mendukung program pra UKW yang diselenggarakan PJI. Kedepan di harapkan para jurnalis PJI menjadi jurnalis handal dan mengedepankan Kode Etik Jurnalis serta mentaati UU Pers dan berbagai peraturan terkait.
Hartanto dalam sambutannya sebelum meresmikan diklat memaparkan sekilas sejarah berdirinya PJI, ”Persatuan Jurnalis Indonesia disingkat PJI didirikan 20 Agustus 1998 di Kota Pahlawan Surabaya oleh Darwin Hulalata Almarhum dan kawan-kawan. Terdaftar di Dirjen Sospol Departemen Dalam Negeri 25 September 1998. PJI ikut menandatangani KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) yang kemudian dirubah menjadi KEJ (Kode Etik Jurnalistik)“. “sebagai organisasi kewartawanan tertua setelah PWI, PJI telah melaksanakan Munas (Musyawarah Nasional) 22 September 2006 di Hotel Elmi Surabaya dan salah satu agenda kedepan, Hartanto berkonsentrasi melaksanakan Munas kedua. "Insya Allah akan diadakan selambatnya 31 Maret 2018”, ujarnya optimis.
Untuk menjadi besar kita perlu mempunyai pengurus dan anggota yang ‘jago-jago’. Saya akan lebih sering mengadakan pendidikan jurnalistik dengan materi beragam dan berharap Dewan Pers tulus membantu dan membina kita ”, lanjutnya sambil menyapa Imam Wahyudi yang duduk di deretan paling depan dan diiyakan oleh anggota Dewan Pers itu.
“Perlu saya tekankan agar tidak ada lagi kekerasan atau kriminalisasi menimpa wartawan. Namun apabila ada wartawan atau media yang tersandung delik pers/kriminalisasi/tindak kekerasan akibat pemberitaan pers, PJI siap mengadvokasi dan mengakomodasi permasalahan pers yang timbul.“, tegas Hartanto.
Hari kedua diklat, Joko Tetuko dengan gaya wartawannya yang khas membagikan tips dan trik menjadi wartawan yang handal, beretika dan menerapkan 11 pasal KEWI, dilanjutkan tanya jawab dalam suasana yang hidup. Sebagai pembicara penutup, Yousri Nur Radja Agam ‘membongkar’ delik pers setelah istirahat makan siang,
Dipenghujung acara, Hartanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan seluruh anggota PJI yang juga panitia pelaksana dikomandani Bungawati dan Gunaryo. Ketua Umum PJI itu juga menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Imam Wahyudi yang telah peduli melakukan pembinaan kepada anggota PJI ditengah pesimisme dan ketidak percayaan sebagian pelaku pers khususnya di Jawa Timur kepada Dewan Pers yang dinilai melewati batas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) nya dan cenderung menonjolkan arogansinya.(Tim)





