Persatuan Jurnalis Indonesia
Wadah Profesi · Advokasi · Kompetensi Wartawan
Menjaga independensi pers, merawat marwah jurnalis Indonesia.
PJI menghimpun wartawan dari berbagai daerah untuk memperjuangkan perlindungan hukum, standar kompetensi, dan solidaritas profesi — agar kerja jurnalistik tetap independen dan bermartabat.
Informasi Singkat
- Struktur — Dewan Pimpinan Pusat, DPD & DPC di berbagai daerah
- Layanan — Advokasi hukum, UKW, silaturahmi profesi
- Kontak — pji@pji.or.id
- Sekretariat — Jl. Jemursari, Surabaya, Jawa Timur
Mengenal PJI Lebih Dekat
Dua pijakan yang membentuk arah gerak organisasi — nilai yang dipegang, dan perjalanan yang telah ditempuh.
Landasan & Semangat Berorganisasi
Mukadimah PJI memuat cita-cita dan prinsip dasar organisasi dalam menaungi jurnalis Indonesia — landasan moral yang menjadi rujukan setiap langkah advokasi dan pembinaan anggota.
Baca Mukadimah lengkap →Perjalanan Persatuan Jurnalis Indonesia
Sejak berdiri, PJI tumbuh melalui pembentukan DPC di berbagai kabupaten/kota, memperluas jangkauan advokasi profesi wartawan hingga ke pelosok daerah.
Baca Sejarah PJI →Empat Pilar PJI
Prinsip yang menuntun setiap program dan advokasi organisasi.
Advokasi Hukum
Pendampingan bagi jurnalis yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas peliputan.
Kompetensi (UKW)
Mendorong standar Uji Kompetensi Wartawan sesuai acuan Dewan Pers.
Solidaritas Profesi
Merawat silaturahmi antaranggota lintas DPC dan DPD di seluruh Indonesia.
Independensi Pers
Menjaga marwah jurnalistik agar tetap bebas, akurat, dan bertanggung jawab.
Berita & Kegiatan PJI
Ringkasan aktivitas dan sikap organisasi yang dipublikasikan di portal resmi.
Hadir di Berbagai Daerah
Melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC), jaringan PJI terus berkembang dari Jawa Timur hingga ke luar pulau.
Temukan Kami
Untuk informasi lebih detail seputar organisasi, keanggotaan, atau kerja sama, silakan hubungi sekretariat DPP PJI.
Jadi Bagian dari PJI
Unduh dan lengkapi formulir pendaftaran anggota (Form P1), lalu kirimkan ke sekretariat DPP untuk diproses.
Unduh Form P1